Penyalahgunaan Media Sosial
di Indonesia
Setiap kita di jalan, coba saja
untuk memperhatikan orang-orang di sekitar kita. Rata-rata mereka tertunduk
menghadap ke gedget masing-masing.
Sebenarnya, apa sih yang mereka lihat
pada gedget mereka? Apakah merk gedget mereka? Tentu saja tidak. Mereka
sedang asik melihat dan menggunakan aplikasi yang terdapat di gadget yang rata-rata aplikasi tersebut
merupakan media sosial.
Dua tahun terakhir ini,
perkembangan media sosial di Indonesia naik sangat signifikan dibantu dengan
meningkatnya penggunaan gedget
disemua kalangan dan semakin majunya kemampuan aplikasi media sosial dalam
mempermudah dan menyenangkan pengguna. Menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa
Internet Indonesia (APJII) di tahun 2012, 63 juta masyarakat Indoensai
terhubung dengan Internet dan sebanyak 95 persen aktivitas akses dunia maya
adalah membuka media sosial [1].
Semakin mudah media sosial
diakses, semakin besar pula peluang media sosial untuk disalahgunakan. Contoh
dari penyalahgunaan media sosial antara lain [2]:
1.
Upload foto yang tidak senonoh
Sumber foto: www.toonpool.com
2.
Memposting kata-kata kasar untuk meluapkan
amarah
Sumber foto: www.userlike.com
3.
Berjudi di media sosial
4.
Pencemaran nama baik
Tanggapan / Analisa:
Dizaman yang serba teknologi
sekarang ini, banyak orang yang sudah umum dengan gedget terutama handphone.
Pastinya di dalam HP tersebut terdapat aplikasi media sosial untuk
menghubungkan mereka dengan temen, saudara, ataupun orang lain yang berjarak
sangat jauh dari mereka.
Media sosial dibuat pastinya
untuk diambil manfaatnya bagi orang banyak. Seperti berbagi ilmu, berbagi
informasi, dan berkirim kabar. Banyak pula jenis media sosial yang ada sekarang
ini, dari yang berjenis video sharing, foto
sharing, ataupun hanya menuliskan isi
hati kita di dalam beberapa kalimat.
Dengan tidak adanya aturan yang menaungi
penggunaan media sosial, pengguna akan bebas melakukan apapun dengan atau di
media sosial yang ada. Seperti masalah di atas, tidak sedikit penyalahgunaan
terhadap adanya aplikasi media sosial. Baik itu dari kalangan anak kecil atau
orang dewasa. Mudahnya informasi menyebar dengan media sosial, membuat apapun
yang kita bagikan akan dilihat atau di dengar oleh orang lain.
Penyalahgunaan media sosial
merupakan tindakan yang tidak baik dan seharusnya tidak lakukan. Hal tersebut
bisa saja akan menyinggung beberapa pihak yang tidak kita sadari. Selain dapat
menyinggung beberapa pihak, perilaku dalam penyalahgunaan media sosial mungkin
saja akan dicontoh oleh anak kecil yang sebenarnya masih polos dan itu akan
membuat generasi muda menjadi generasi yang tidak paham fungsi dari media
sosial tersebut.
Solusi
1. Membuat aturan atau
undang-undang penggunaan media sosial
2. Melalukan sosial sosialisasi
langsung dan tidak langsung kepada masyarakat tentang penggunaan media sosial
yang baik dan benar.
3. Mengawasi anak dalam
penggunakan media sosial.
4. Mempelajari fungsi atau tujuan
dibuatnya suatu aplikasi media sosial.
Sumber:
[1] http://anisam.student.akademitelkom.ac.id/?p=57
[2]https://www.brilio.net/news/10-penyalahgunaan-media-sosial-yang-paling-sering-ditemui-1511305.html


Komentar
Posting Komentar