Langsung ke konten utama

Studi Kasus Telematika (Pengantar Telematika - Tugas 2)

Penyalahgunaan Media Sosial
di Indonesia

Setiap kita di jalan, coba saja untuk memperhatikan orang-orang di sekitar kita. Rata-rata mereka tertunduk menghadap ke gedget masing-masing. Sebenarnya, apa sih yang mereka lihat pada gedget mereka? Apakah merk gedget mereka? Tentu saja tidak. Mereka sedang asik melihat dan menggunakan aplikasi yang terdapat di gadget yang rata-rata aplikasi tersebut merupakan media sosial.
Dua tahun terakhir ini, perkembangan media sosial di Indonesia naik sangat signifikan dibantu dengan meningkatnya penggunaan gedget disemua kalangan dan semakin majunya kemampuan aplikasi media sosial dalam mempermudah dan menyenangkan pengguna. Menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) di tahun 2012, 63 juta masyarakat Indoensai terhubung dengan Internet dan sebanyak 95 persen aktivitas akses dunia maya adalah membuka media sosial [1].
Semakin mudah media sosial diakses, semakin besar pula peluang media sosial untuk disalahgunakan. Contoh dari penyalahgunaan media sosial antara lain [2]:
1.    Upload foto yang tidak senonoh

Sumber foto: www.toonpool.com

2.    Memposting kata-kata kasar untuk meluapkan amarah
Sumber foto: www.userlike.com

3.    Berjudi di media sosial
4.    Pencemaran nama baik

Tanggapan / Analisa:
Dizaman yang serba teknologi sekarang ini, banyak orang yang sudah umum dengan gedget terutama handphone. Pastinya di dalam HP tersebut terdapat aplikasi media sosial untuk menghubungkan mereka dengan temen, saudara, ataupun orang lain yang berjarak sangat jauh dari mereka.
Media sosial dibuat pastinya untuk diambil manfaatnya bagi orang banyak. Seperti berbagi ilmu, berbagi informasi, dan berkirim kabar. Banyak pula jenis media sosial yang ada sekarang ini, dari yang berjenis video sharing, foto sharing, ataupun hanya menuliskan isi hati kita di dalam beberapa kalimat.
Dengan tidak adanya aturan yang menaungi penggunaan media sosial, pengguna akan bebas melakukan apapun dengan atau di media sosial yang ada. Seperti masalah di atas, tidak sedikit penyalahgunaan terhadap adanya aplikasi media sosial. Baik itu dari kalangan anak kecil atau orang dewasa. Mudahnya informasi menyebar dengan media sosial, membuat apapun yang kita bagikan akan dilihat atau di dengar oleh orang lain.
Penyalahgunaan media sosial merupakan tindakan yang tidak baik dan seharusnya tidak lakukan. Hal tersebut bisa saja akan menyinggung beberapa pihak yang tidak kita sadari. Selain dapat menyinggung beberapa pihak, perilaku dalam penyalahgunaan media sosial mungkin saja akan dicontoh oleh anak kecil yang sebenarnya masih polos dan itu akan membuat generasi muda menjadi generasi yang tidak paham fungsi dari media sosial tersebut.


Solusi
1. Membuat aturan atau undang-undang penggunaan media sosial
2. Melalukan sosial sosialisasi langsung dan tidak langsung kepada masyarakat tentang penggunaan media sosial yang baik dan benar.
3. Mengawasi anak dalam penggunakan media sosial.
4. Mempelajari fungsi atau tujuan dibuatnya suatu aplikasi media sosial.



Sumber:
[1] http://anisam.student.akademitelkom.ac.id/?p=57
[2]https://www.brilio.net/news/10-penyalahgunaan-media-sosial-yang-paling-sering-ditemui-1511305.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KORUPSI,, AKAR YANG BERAKAR

_____-----_____-----_____-----_____-----_____-----_____-----_____-----_____-----_____-----_____ Postingan ini saya buat dengan pendapat saya sendiri, dengan menambahkan sedikit fakta-fakta dari sumber yang meyakinkan. _____-----_____-----_____-----_____-----_____-----_____-----_____-----_____-----_____-----_____      Bisa kita lihat sekarang ini banyak sekali pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh oknum masyarakat ataupun yang sangat disorot adalah oknum pemerintah. Ya tidak salah lagi pelanggaran itu adalah tindakan melakukan KORUPSI .      Korupsi adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak. Namun di Indonesia kebanyakan yang terlihat adalah korupsi yang berkaitan dengan uang.      Korupsi yang t...

Tulisan 2 IBD (Ilmu Budaya Dasar)

Perubahan Budaya = Penggabungan Budaya???             Sekarang ini bukan lah zaman tradisional lagi, melainkan zaman modern. Yang memudahkan budaya-budaya dari luar masuk tanpa kita sadari. Era ini disebut dengan era globalisasi. Tanpa kita sadari, budaya-budaya luar tersebut sudah merambah dalam pola pikir kita sekarang ini. Sebagai contoh, kita sebagai bangsa Indonesia berlandaskan Pancasila yang menekankan gotong rorong dan bermusyawarah. Namun, sekarang ini kita jarang sekali melihat warga yang bekerja secara gotong royong, mereka menjadi individualis dengan pekerjaan dan kesibukan mereka masing-masing. Dan sekarang pun bila ada masalah yang dihadapi, penyelesaiannya bukan bermusyawarah dengan mengambil jalan tengah, melainkan secara voting suara terbanyak. Itu sedikit pembuktian bahwa budaya-budaya luar telah masuk ke dalam pikiran kita.            Perubahan-perubahan budaya yang terjadi sekarang ini mungkinkah...

Tulisan 5 IBD (Ilmu Budaya Dasar)

Budaya Politik   Budaya politik   merupakan pola perilaku suatu masyarakat dalam kehidupan benegara, penyelenggaraan administrasi negara, politik pemerintahan, hukum, adat istiadat, dan norma kebiasaan yang dihayati oleh seluruh anggota masyarakat setiap harinya . Budaya politik juga dapat di artikan sebagai suatu sistem nilai bersama suatu masyarakat yang memiliki kesadaran untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan kolektif dan penentuan kebijakan publik untuk masyarakat seluruhnya. Secara umum budaya politik terbagi atas tiga : 1.    Budaya politik apatis (acuh, masa bodoh, dan pasif) 2.    Budaya politik mobilisasi (didorong atau sengaja dimobilisasi) 3.    Budaya politik partisipatif (aktif) BUDAYA POLITIK PAROKIAL Budaya politik parokial yaitu budaya politik yang tingkat partisipasi politiknya sangat rendah. Budaya politik suatu masyarakat dapat di kata kan Parokial apabila frekuensi o...